Berdasarkan pengamatan wajah pemerintah yang paling buruk adalah era
reformasi. Dimana masyarakat seolah-olah ada disatu pihak dan pemerintah di
pihak lain, yang tercermin dari sikap masyarakat yang memperlakukan pemerintah
yang harus dituntut. Hal ini dikarenakan bebasnya menyatakan
pendapat, kurangnya memahami dan saling mendukung. Dan disebabkan kurang berfungsinya hubungan
masyarakat (Humas) sebagai Instansi Pemerintah. Humas (public relation)
mempunyai peranan yang sangat strategis untuk mengarahkan partisipasi aktif
masyarakat dan aparat pemerintah bagi keberhasilan pembangunan. Fungsi utama
humas ialah menjelaskan tujuan dan kebijakan pemerintah atau instansi kepada
masyarakat umum, sehingga mereka mengerti dan berpartisipasi. Secara politik
suksesnya pemerintah daerah menyelenggarakan otonomi daerah tidak hanya
ditentukan oleh pencapaian program yang telah ditetapkan, tetapi juga
ditentukan oleh faktor seberapa jauh masyarakat mengetahui perkembangan
pelaksanaan tugas pemerintah daerah tersebut, atau yang disebut sebagai faktor
kekuatan public relation.
Apabila dilihat dari aspek kelembagaannya, humas mempunyai potensi
yang sangat besar dalam jembatan layanan informasi dari pemerintah ke
masyarakat dan sebaliknya. Bila setiap daerah maupun di instansi pusat terdapat
lembaga kehumasan pemerintah, maka minimal terdapat lebih dari 700 lembaga
humas, yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat pengolahan, pendiseminasian, serta
layanan informasi. Unit kerja humas tersebut dapat didayagunakan sebagai
kekuatan aliran informasi dari pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya. Suatu
potensi besar dalam rangka menyampaikan dan menyebarkan kebijakan (pusat dan
daerah), sekaligus sebagai kekuatan untuk merespon dan menetralisir isu-isu
atau opini negatif.
Dengan demikian dapat diciptakan pemahaman dan persepsi yang sama
antar pemerintah, pemerintah daerah dengan masyarakat atau seluruh stakeholders
mengenai kebijakan otonomi daerah, penyelenggaraan pilkada dan sebagainya. Selain
itu dapat diminimalisir konflik vertikal maupun horizontal, serta adanya saling
memahami dan saling mendukung dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Namun, potensi yang belum cukup besar tersebut hingga sekarang belum
benar-benar dapat didayagunakan secara optimal untuk mewujudkan adanya saling
memahami dan saling mendukung antara pemerintah daerah dengan masyarakat.