Rabu, 15 April 2015

mahasiswa sebgai agent of change and development



Saya  mahasiswa ilmu administrasi negara di cetak sebagai agen perubahan dan pembangunan. Di mana dalam perubahan dan pembangunan tersebut harus sesuai dengan kompetensi administrasi negara, yaitu dalam bidang kepemimpinan, pelayanan publik, politik, gender, HAM dan Pembangunan.
1)      Terkait dengan hal tersebut upaya-upaya yang harus di lakukan untuk menjadi agen perubahan dan pembangunan adalah
1.       Hendak nya  lebih meningkatkan lagi kualitas keimanan (ketakwaan)
2.       Hendaknya beretika dan mempunyai pikiran yg filosof
3.       Dapat mengambil keputusan yang baik dan bijaksana
4.       Memiliki pandangan jauh kedepan
5.       Memiliki rasa tanggung jawab yang dimulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari
6.       Dan di tuntut untuk memiliki intelektualitas yang tinggi dalam berpikir dan bertindak serta dapat membedakan mana yg benar dan mana yang salah

2)      Faktor pendorong dan penghambat dalam memperoleh kompetensi tersebut adalah :
a.       Faktor pendorong
1.       Faktor intern
Ø  Adanya kesadaran diri untuk menjadi agen perubahan
Ø  Adanya komitmen dari dalam diri dalam usaha pembangunan manusia
2.       Faktor Ekstern
Ø  Ada nya motivasi dari berbagai pihak baik orang tua maupun dosen dalam mendorong untuk menjadi pemimpin
Ø   Adanya tuntutan dari luar untuk memilik kompetensi tersebut
b.      Faktor penghambat
1.       Faktor intern
Ø  Adanya sikap yang arogansi
Ø  Adanya sikap yang tidak peduli dengan kondisi sosial saat ini
2.       Faktor ekstern
Ø  Adanya pengaruh dari luar untuk tidak fokus dalam mendapatkan kompetensi tersebut
Ø  Dan adanya gangguan dari teman dalam mendapat kan ilmu tersebut baik dalam perkuliahan maupun dari luar

3)      Terkait dengan dampak yang di peroleh, tentunya ada dampak positif dan negatif sebagai agent of change and development yang ditinjau dengan pendekatan desicion cooperation. Decision cooperation merupakan suatu pengambilan keputusan yang di peroleh dengan kerja sama.
a.       Dilihat dari dampak positif
Ø  Mahasiswa mampu bekerja sama dengan rekannya dalam mencapai tujuan nya yaitu menjadi agent of change and development
Ø  Mahasiswa mampu menciptakan iklim demokratis dalam kehidupan berorganisasi dengan memungkinkan setiap individu memberikan masukan, interaksi, dan memiliki peran yang sama dalam organisasi
Ø  Mahasiswa mampu mengimplementasikan ilmu yang di dapat dari kompetensi administrasi negara dengan baik di lingkungan dimana pun ia berada dengan rekan-rekannya
Ø  Mahasiswa mampu dan memahami dalam menganalisa kondisi sosial saat ini sehingga dapat membuat/mengambil keputusan dengan baik (kebijaksanan) bersama rekan-rekannya dalam suatu organisagasi sehingga dengan demikian dapat menjadi penyelenggara pelayanan publik dengan baik dan menjadi control social

b.      Dilihat dari dampak negatif
Timbulnya masalah atau konflik baru dalam pengambilan keputusan sebagai contoh adalah perselisihan atau perbedaan pendapat dalam menyampaikan ide atau gagasan yang di perlukan dalam kebijakan

Minggu, 02 November 2014

Kompetensi Teori-teori sosial yang bersandarkan pada teori interaksi simbolik



Teori-teori sosial merupakan teori bagaimana hidup bermasyarakat. Hal tersebut tak terlepas dari interaksi, interaksi sangat di perlukan dalam bermasyarakat.  Interaksi di dalam bermasyarakat tak hanya ditunjukan dengan komunikasi secara langsung melainkan lewat simbol-simbol pun dapat berinteraksi.  
Dengan mengambil mata kuliah Teori-Teori Ilmu Sosial ini maka terdapat kompetensi. Kompetensi yang di dapat dari mata kuliah ini yang bersandarkan pada teori interaksi simbolik adalah dapat mengetahui pentingnya makna bagi perilaku manusia, pentingnya konsep mengenai diri, dan juga hubungan antara individu dengan masyarakat. Karena kita ketahui sendiri bahwa kita hidup tak terlepas dari masalah, maka dari itu kita harus menjadi diri sendiri, bisa menempatkan diri dengan baik , dan mampu menyelesaikan masalah dengan cara sendiri-sendiri di dalam masyarakat. Hal tersebut digunakan untuk mendatangkan perbaikan kehidupan bersama.

Selasa, 08 Juli 2014

Kurangnya Potensi PR Pemerintah dengan Masyarakat



Berdasarkan pengamatan wajah pemerintah yang paling buruk adalah era reformasi. Dimana masyarakat seolah-olah ada disatu pihak dan pemerintah di pihak lain, yang tercermin dari sikap masyarakat yang memperlakukan pemerintah yang harus dituntut.  Hal ini dikarenakan  bebasnya menyatakan pendapat, kurangnya memahami dan saling mendukung. Dan  disebabkan kurang berfungsinya hubungan masyarakat (Humas) sebagai Instansi Pemerintah. Humas (public relation) mempunyai peranan yang sangat strategis untuk mengarahkan partisipasi aktif masyarakat dan aparat pemerintah bagi keberhasilan pembangunan. Fungsi utama humas ialah menjelaskan tujuan dan kebijakan pemerintah atau instansi kepada masyarakat umum, sehingga mereka mengerti dan berpartisipasi. Secara politik suksesnya pemerintah daerah menyelenggarakan otonomi daerah tidak hanya ditentukan oleh pencapaian program yang telah ditetapkan, tetapi juga ditentukan oleh faktor seberapa jauh masyarakat mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas pemerintah daerah tersebut, atau yang disebut sebagai faktor kekuatan public relation.
Apabila dilihat dari aspek kelembagaannya, humas mempunyai potensi yang sangat besar dalam jembatan layanan informasi dari pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya. Bila setiap daerah maupun di instansi pusat terdapat lembaga kehumasan pemerintah, maka minimal terdapat lebih dari 700 lembaga humas, yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat pengolahan, pendiseminasian, serta layanan informasi. Unit kerja humas tersebut dapat didayagunakan sebagai kekuatan aliran informasi dari pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya. Suatu potensi besar dalam rangka menyampaikan dan menyebarkan kebijakan (pusat dan daerah), sekaligus sebagai kekuatan untuk merespon dan menetralisir isu-isu atau opini negatif.
Dengan demikian dapat diciptakan pemahaman dan persepsi yang sama antar pemerintah, pemerintah daerah dengan masyarakat atau seluruh stakeholders mengenai kebijakan otonomi daerah, penyelenggaraan pilkada dan sebagainya. Selain itu dapat diminimalisir konflik vertikal maupun horizontal, serta adanya saling memahami dan saling mendukung dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Namun, potensi yang belum cukup besar tersebut hingga sekarang belum benar-benar dapat didayagunakan secara optimal untuk mewujudkan adanya saling memahami dan saling mendukung antara pemerintah daerah dengan masyarakat.


Kurangnya Potensi PR Pemerintah dan Masyarakat

Berdasarkan pengamatan wajah pemerintah yang paling buruk adalah era reformasi. Dimana masyarakat seolah-olah ada disatu pihak dan pemerintah di pihak lain, yang tercermin dari sikap masyarakat yang memperlakukan pemerintah yang harus dituntut.  Hal ini dikarenakan  bebasnya menyatakan pendapat, kurangnya memahami dan saling mendukung. Dan  disebabkan kurang berfungsinya hubungan masyarakat (Humas) sebagai Instansi Pemerintah. Humas (public relation) mempunyai peranan yang sangat strategis untuk mengarahkan partisipasi aktif masyarakat dan aparat pemerintah bagi keberhasilan pembangunan. Fungsi utama humas ialah menjelaskan tujuan dan kebijakan pemerintah atau instansi kepada masyarakat umum, sehingga mereka mengerti dan berpartisipasi. Secara politik suksesnya pemerintah daerah menyelenggarakan otonomi daerah tidak hanya ditentukan oleh pencapaian program yang telah ditetapkan, tetapi juga ditentukan oleh faktor seberapa jauh masyarakat mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas pemerintah daerah tersebut, atau yang disebut sebagai faktor kekuatan public relation.
Apabila dilihat dari aspek kelembagaannya, humas mempunyai potensi yang sangat besar dalam jembatan layanan informasi dari pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya. Bila setiap daerah maupun di instansi pusat terdapat lembaga kehumasan pemerintah, maka minimal terdapat lebih dari 700 lembaga humas, yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat pengolahan, pendiseminasian, serta layanan informasi. Unit kerja humas tersebut dapat didayagunakan sebagai kekuatan aliran informasi dari pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya. Suatu potensi besar dalam rangka menyampaikan dan menyebarkan kebijakan (pusat dan daerah), sekaligus sebagai kekuatan untuk merespon dan menetralisir isu-isu atau opini negatif.
Dengan demikian dapat diciptakan pemahaman dan persepsi yang sama antar pemerintah, pemerintah daerah dengan masyarakat atau seluruh stakeholders mengenai kebijakan otonomi daerah, penyelenggaraan pilkada dan sebagainya. Selain itu dapat diminimalisir konflik vertikal maupun horizontal, serta adanya saling memahami dan saling mendukung dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Namun, potensi yang belum cukup besar tersebut hingga sekarang belum benar-benar dapat didayagunakan secara optimal untuk mewujudkan adanya saling memahami dan saling mendukung antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

Rabu, 18 Juni 2014

faktor pendukung dan penghambat serta pemecahannya dalam agent of change



1.      faktor pendukung dalam menjalankan visi dan misi sebagai agent of change and development :

- Faktor dari dalam diri yang mempunyai kemampuan untuk memimpin.
-  Modal berkepribadian yang bertanggungjawab dan berperilaku yang beretika
-  Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dan berintelek

2.      Faktor penghambat :
-  Lingkungan yang tidak mendukung akan adanya kerja sama yang baik
-  Mental dari seorang pemimpin yang masih tepengaruh oleh gejolak kejiwaan seperti emosi yang tidak stabil.
-   Kurangnya pengetahuan baik itu dari masyarakat maupun dari pemimpin

3.      Untuk pemecahan dari faktor penghambat tersebut adalah seorang pemimpin hendaknya harus bisa membaca segala sesuatu kondisi yang terjadi di sekitar, guna menjawabi dan mengantisipasi keadaan atau tantangan yang bakal terjadi, bertanggungjawab untuk resiko yang diambil, dan memperbaiki diri untuk suatu kekeliruan .