Selasa, 08 Juli 2014

Kurangnya Potensi PR Pemerintah dengan Masyarakat



Berdasarkan pengamatan wajah pemerintah yang paling buruk adalah era reformasi. Dimana masyarakat seolah-olah ada disatu pihak dan pemerintah di pihak lain, yang tercermin dari sikap masyarakat yang memperlakukan pemerintah yang harus dituntut.  Hal ini dikarenakan  bebasnya menyatakan pendapat, kurangnya memahami dan saling mendukung. Dan  disebabkan kurang berfungsinya hubungan masyarakat (Humas) sebagai Instansi Pemerintah. Humas (public relation) mempunyai peranan yang sangat strategis untuk mengarahkan partisipasi aktif masyarakat dan aparat pemerintah bagi keberhasilan pembangunan. Fungsi utama humas ialah menjelaskan tujuan dan kebijakan pemerintah atau instansi kepada masyarakat umum, sehingga mereka mengerti dan berpartisipasi. Secara politik suksesnya pemerintah daerah menyelenggarakan otonomi daerah tidak hanya ditentukan oleh pencapaian program yang telah ditetapkan, tetapi juga ditentukan oleh faktor seberapa jauh masyarakat mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas pemerintah daerah tersebut, atau yang disebut sebagai faktor kekuatan public relation.
Apabila dilihat dari aspek kelembagaannya, humas mempunyai potensi yang sangat besar dalam jembatan layanan informasi dari pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya. Bila setiap daerah maupun di instansi pusat terdapat lembaga kehumasan pemerintah, maka minimal terdapat lebih dari 700 lembaga humas, yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat pengolahan, pendiseminasian, serta layanan informasi. Unit kerja humas tersebut dapat didayagunakan sebagai kekuatan aliran informasi dari pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya. Suatu potensi besar dalam rangka menyampaikan dan menyebarkan kebijakan (pusat dan daerah), sekaligus sebagai kekuatan untuk merespon dan menetralisir isu-isu atau opini negatif.
Dengan demikian dapat diciptakan pemahaman dan persepsi yang sama antar pemerintah, pemerintah daerah dengan masyarakat atau seluruh stakeholders mengenai kebijakan otonomi daerah, penyelenggaraan pilkada dan sebagainya. Selain itu dapat diminimalisir konflik vertikal maupun horizontal, serta adanya saling memahami dan saling mendukung dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Namun, potensi yang belum cukup besar tersebut hingga sekarang belum benar-benar dapat didayagunakan secara optimal untuk mewujudkan adanya saling memahami dan saling mendukung antara pemerintah daerah dengan masyarakat.


Kurangnya Potensi PR Pemerintah dan Masyarakat

Berdasarkan pengamatan wajah pemerintah yang paling buruk adalah era reformasi. Dimana masyarakat seolah-olah ada disatu pihak dan pemerintah di pihak lain, yang tercermin dari sikap masyarakat yang memperlakukan pemerintah yang harus dituntut.  Hal ini dikarenakan  bebasnya menyatakan pendapat, kurangnya memahami dan saling mendukung. Dan  disebabkan kurang berfungsinya hubungan masyarakat (Humas) sebagai Instansi Pemerintah. Humas (public relation) mempunyai peranan yang sangat strategis untuk mengarahkan partisipasi aktif masyarakat dan aparat pemerintah bagi keberhasilan pembangunan. Fungsi utama humas ialah menjelaskan tujuan dan kebijakan pemerintah atau instansi kepada masyarakat umum, sehingga mereka mengerti dan berpartisipasi. Secara politik suksesnya pemerintah daerah menyelenggarakan otonomi daerah tidak hanya ditentukan oleh pencapaian program yang telah ditetapkan, tetapi juga ditentukan oleh faktor seberapa jauh masyarakat mengetahui perkembangan pelaksanaan tugas pemerintah daerah tersebut, atau yang disebut sebagai faktor kekuatan public relation.
Apabila dilihat dari aspek kelembagaannya, humas mempunyai potensi yang sangat besar dalam jembatan layanan informasi dari pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya. Bila setiap daerah maupun di instansi pusat terdapat lembaga kehumasan pemerintah, maka minimal terdapat lebih dari 700 lembaga humas, yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat pengolahan, pendiseminasian, serta layanan informasi. Unit kerja humas tersebut dapat didayagunakan sebagai kekuatan aliran informasi dari pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya. Suatu potensi besar dalam rangka menyampaikan dan menyebarkan kebijakan (pusat dan daerah), sekaligus sebagai kekuatan untuk merespon dan menetralisir isu-isu atau opini negatif.
Dengan demikian dapat diciptakan pemahaman dan persepsi yang sama antar pemerintah, pemerintah daerah dengan masyarakat atau seluruh stakeholders mengenai kebijakan otonomi daerah, penyelenggaraan pilkada dan sebagainya. Selain itu dapat diminimalisir konflik vertikal maupun horizontal, serta adanya saling memahami dan saling mendukung dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Namun, potensi yang belum cukup besar tersebut hingga sekarang belum benar-benar dapat didayagunakan secara optimal untuk mewujudkan adanya saling memahami dan saling mendukung antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

Rabu, 18 Juni 2014

faktor pendukung dan penghambat serta pemecahannya dalam agent of change



1.      faktor pendukung dalam menjalankan visi dan misi sebagai agent of change and development :

- Faktor dari dalam diri yang mempunyai kemampuan untuk memimpin.
-  Modal berkepribadian yang bertanggungjawab dan berperilaku yang beretika
-  Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dan berintelek

2.      Faktor penghambat :
-  Lingkungan yang tidak mendukung akan adanya kerja sama yang baik
-  Mental dari seorang pemimpin yang masih tepengaruh oleh gejolak kejiwaan seperti emosi yang tidak stabil.
-   Kurangnya pengetahuan baik itu dari masyarakat maupun dari pemimpin

3.      Untuk pemecahan dari faktor penghambat tersebut adalah seorang pemimpin hendaknya harus bisa membaca segala sesuatu kondisi yang terjadi di sekitar, guna menjawabi dan mengantisipasi keadaan atau tantangan yang bakal terjadi, bertanggungjawab untuk resiko yang diambil, dan memperbaiki diri untuk suatu kekeliruan .

Rabu, 07 Mei 2014

strategi mengatasi konflik



Di dalam suatu organisasi konflik memang tidak bisa di hindari, karena di dalam suatu organisasi tersebut terdiri dari banyak individu-individu yang mempunyai pola pikir yang berbeda-beda. Selain itu adapun penyebab dari adanya suatu konflik ialah, batasan pekerjaan yang tidak jelas, hambatan komunikasi, dan standar peraturan dan kebijakan yang tidak masuk akal serta adanya harapan yang tidak terwujud.
Dalam menindaklanjuti dari konflik tersebut agar tidak terjadi konflik yang berkelanjutan yang disertai dengan kekerasan, maka memerlukan strategi yang di perlukan yaitu :
·         Memotivasi diri dengan cara menganggap bahwa konflik tersebut merupakan suatu cara atau jalan untuk menuju yang lebih baik
·         Dengan adanya konflik, maka kita sebagai leader harus mampu menjadi pendengar yang baik, kemudian memahami apa yang menjadi penyebab konflik, setelah itu  menyikapi dengan cara mengambil keputusan yang bijak atas permasalahan tersebut demi tercapainya tujuan bersama
·         Menganggap bahwa dengan adanya konflik maka menghidupkan kembali norma-norma yang lama dan menciptakan norma-norma yang baru.

Rabu, 23 April 2014


Kepemimpinan adalah hubungan yang ada di dalam diri seseorang / pemimpin untuk mempengaruhi kegiatan yang di organisir dalam suatu kelompok, yang mengarah pada pencapaian tujuan bersama.
Seorang leader yang baik adalah seorang leader yang beretika dan berfilsafat. Beretika dan berfilsafat yang dimaksud adalah :
1.      memberikan dan menunjukan cara yang tepat dalam bertindak
2.      Bersifat relative / terjadi keragaman dalam penafsiran
3.      Harus memiliki kepandaian dalam mengambil keputusan dalam situasi apapun
Selain itu, sifat yang sebaiknya dimiliki seorang pemimpin menurut pendekatan sifat adalah :
1.      Takwa
2.      Sehat
3.      Cakap
4.      Jujur
5.      Tegas
6.      Setia
7.      Berani
8.      Berilmu
9.      Efisien  
-           Disiplin
Apabila seorang leader tersebut sudah memiliki sifat-sifat yang telah di sebutkan di atas, hendaknya di aplikasikan pada perilaku kepemimpinan situasional. Ada empat model pada teori kepemimpinan situasional yaitu :
1.      Model Kepemimpinan Kontingensi Fiedler
2.      Variabel Situasional
3.      Gaya Kepemimpinan
4.      Instrumen LPC

·         Model Kepemimpinan Kontingensi Fiedler
Tinggi rendahnya prestasi kerja satu kelompok dipengaruhi oleh sistem motivasi dari pemimpin dan sejauh mana pemimpin dapat mengendalikan dan mempengaruhi suatu situasi tertentu.
·         Variabel Situasional Fielder
Mendefinisikan kesukaan sebagai batasan dimana situasi memberikan kendali kepada seorang pemimpin atas para bawahan. Tiga aspek situasi yang dipertimbangkan meliputi: • Hubungan pemimpin-anggota • Kekuasaan posisi • Struktur tugas
·         Gaya Kepemimpinan
Gaya kepemimpinan menurut Fiedler ada dua : • Orientasi pada tugas • Orientasi pada hubungan antar anggota
·         Pengertian Path Goal Theory (Jalan Tujuan) Adalah suatu model kepemimpinan yang dikembangkan oleh Robert House yang menyatakan bahwa kepemimpinan yang efektif adalah menggunakan dominasi, memilih keyakinan diri, mempengaruhi dan menampilkan moralitas tinggiuntuk meningkatkan karismatiknya
·         Gaya Kepemimpinan Path Goal Empat perbedaan gaya kepemimpinan dijelaskan dalam model pathgoal sebagai berikut (Koontz et al dalam Kajanto, 2003): • Kepemimpinan Pengarah (directive leadership) • Kepemimpinan Pendukung (supportive leadeship) • Kepemimpinan Partisipatif (participative leadership) • Kepemimpinan Berorientasi Prestasi
·         Faktor Situasional Path Goal Theory Dua faktor situasional yang diidentifikasikan kedalam model teori path-goal, yaitu: personal characteristic of subordinate and environmental pressures and demmand (Gibson, 2003): • Karakteristik Bawahan • Karakteristik Lingkungan